Halloween Costume ideas 2015

Universitas Jember Kukuhkan Dua Guru Besar



Jember (pewarta-jatim.com) - Universitas Jember mengukuhkan dua orang guru besarnya, Prof. Dr. Drs. Uung Nasdia, B.Sw., M.S., dari FISIP sebagai guru besar di bidang Kesehatan Masyarakat, dan Prof. Dr. Dominikus Rato, SH., M.Si dari Fakultas Hukum sebagai guru besar Hukum Adat. Keduanya dikukuhkan oleh Rektor Universitas Jember di gedung Soetardjo, kampus Tegalboto dalam rapat terbuka senat Universitas Jember (27/9). Dalam pengukuhan kali ini, Prof. Uung Nasdia membawakan pidato pengukuhan berjudul “Waspadalah Wanita/Ibu Bekerja Terhadap Kualitas Kesehatan Anak Dalam Keluarga”. Sementara Prof. Dominikus Rato, menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Pensertifikasian Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Dalam Politik Hukum Agraria Nasional”.
Dalam pidato pengukuhannya, Rektor Universitas Jember menegaskan bahwa keberadaan guru besar dalam sebuah perguruan tinggi adalah penting, baik ditinjau dari sisi keilmuan maupun kelembagaan. Pada sisi keilmuan, adanya guru besar dalam satu bidang ilmu diharapkan akan menjadi penggerak pengembangan ilmu tersebut, sekaligus menjadi pembimbing bagi para yuniornya. “Oleh karena itu, pencapaian status guru besar bukan tahap akhir dari karier pendidik di perguruan tinggi, namun justru tahap dimana masyarakat menunggu kiprahnya,” ujar Moh. Hasan. Sementara pada sisi kelembagaan, keberadaan guru besar bakal memperkokoh keberadaan sebuah program studi atau jurusan, mengingat adanya ketentuan yang mengharuskan adanya guru besar di jurusan atau program studi, terutama di strata tiga (S3).
Rektor Universitas Jember lantas menjelaskan, bahwa Kampus Tegalboto kini memiliki 50 guru besar, yang terdiri dari 49 guru besar tetap, dan satu guru besar tidak tetap. Saat ini ada dua orang dosen Universitas Jember yang proses penetapannya sebagai guru besar masih berlangsung di Kemenristekdikti, sementara ada beberapa dosen yang mulai mengurusi persyaratan jabatan guru besar di tingkat universitas. “Universitas Jember mendorong para dosen yang sudah memenuhi syarat untuk diajukan sebagai guru besar, segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sesuai anjuran dari Kemenristekdikti,” jelas Moh. Hasan. Untuk diketahui, bulan Oktober nanti, Universitas Jember akan mengukuhkan tiga orang guru besarnya lagi.
Dalam pidato ilmiahnya, Prof. Uung Nasdia memaparkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara ibu yang bekerja dengan kualitas kesehatan anak. Oleh karena itu dirinya menyarankan agar ibu bekerja meningkatkan kuantitas dan kualitas kontak dengan anak karena berpengaruh terhadap intelegensia anak. “Dari data yang ada, jumlah ibu bekerja dari tahun ke tahun makin meningkat, oleh karena itu kondisi ini harus diantisipasi semua pihak,” ujar guru besar kelahiran Cirebon ini.
Sementara koleganya, Prof. Dominikus Rato, menyoroti problem tanah ulayat yang menjadi milik masyarakat adat. Sejalan dengan perkembangan jaman, muncul pertanyaan apakah tanah ulayat dapat disertifikasikan ? Pertanyaan ini muncul karena beberapa hal, pertama politik hukum agraria nasional yang kurang berpihak kepada masyarakat adat. Kedua, perbedaan paradigma antara hukum adat dengan hukum negara. Problema tersebut menimbulkan konflik agraria di kalangan masyarakat adat dengan banyak pihak. “Oleh karena itu pemerintah perlu mengedepankan politik nasional agraria yang lebih berpihak kepada masyarakat adat. Antara lain dengan pembentukan hukum tertulis yang sesuai dengan kosmologi masyarakat adat dan pembentukan hukum yang berlandaskan Pancasila, dan bukan bersandar pada kepentingan ekonomi,” jelas guru besar kelahiran Ngada, NTT ini. (iim/hen) 

    
Label:

Posting Komentar

lyddezign

{facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget