Jember (pewarta-jatim.com)- Upaya
cipta kondisi dalam mendukung kondusifitas Kabupaten Jember perlu mendapatkan
dukungan dari semua pihak dan semua lapisan masyarakat dalam menjamin keamanan
masyarakat yang acap kali menjadi korban salah sasaran, korban dampak dan
menjamin kelancaran pembangunan pada umumnya di Kabupaten Jember.
Seperti yang
dilakukan pada Selasa 24/10/2017 Pukul 10.00 Wib Di Alun-Alun Jember yang
diselenggarakan penandatanganan kesepakatan damai antara Persaudaraan Setia
Hati Teratai (PSHT) yang merupakan salah satu Perkumpulan Pencak Silat dengan
kelompok Suporter Persatuaan Sepakbola Persebaya Surabaya yang dikenal dengan sebutan Bondo Nekag (Bonek)
yang ada di kabupaten Jember.
Hal tersebut
tentunya buntut kerusuhan masal yang dilakukan oleh kedua belah pihak
diberbagai kota di Jawa Timur, dimana merupakan tindakan solidaritas negatif
yang seharusnya tidak dilakukan, karena dari masing-masing kejadian adalah
merupakan imbas dari kejadian lainnya.
Seperti kejadian
di Kabupaten Jember pada (4/10) dimana sumber permasalahan bermula dari
kejadian pertikaian PSHT dengan Bonek di Kota Surabaya, dan sebagai aksi
solidaritas saat Persebaya Bertanding versus Persigo di Stadion Jember Sport
Garden, suporter Bonek yang sebelum pertandingan sudah datang dan inigin plesir
ke beberapa tempat Jember justru
dihadang dan dihajar oleh kelompok PSHT hingga jatuh korban luka dan kerusakan
beberapa kendaraan.
Kontan pada
Selasa 24/10/2017 sejak pukul 08.00 Wib Alun-alun Kota Jember dibanjiri para
pesilat dari PSHT dan Bonek yang akan melaksanakan kesepakatan damai yang
dikawal ketat oleh aparat keamanan baik Polres Jember maupun TNI dari Kodim
0824 Jember.
Pada kesempatan
tersebut Wakil Bupati Jember Drs A Muqid Arif didampingi Kapolres Jember AKBP
Kusworo Wibowo, Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni dan Forkopimdan lainnya yang memimpin apel bersama dilanjutkan dengan
penandatanganan kesepakatan damai/deklarasi damai oleh PSHT dan Bonek, dari Pihak PSHT
diwakili oleh Ketua Cabang PSHT Jember H Jono Wasinudin, sedangkan dari Bonek
diwakili Koorlap Bonek Raung Jember Bagus Dewantoro.
Sebelum penanda
tanganan Drs A Muqid Arif menyampaikan
kepada semua pihak untuk tidak mengulangi pertikaian yang sudah terjadi
beberapa waktu yang lalu yang dipicu oleh aksi solidaritas yang salah, sehingga
kalau ada pertikaian ditempat lain hendaknya selesai disitu tidak usah
dilebarkan ke tempat lain, kasihan maysarakat lainnya yang tidak ngerti apa-apa
ikut menjadi korban.
Kalau ada
permasalahan hendaknya diselesaikan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum, mari
kita jaga kondisifitas wilayah Kabupaten Jember ini agar dapat melanjutkan proses
pembangunan untuk kemajuan kita semua karena pembangunan tersebut perlu adanya
jaminan kemanan dari semua lapisan masyarakat.
Menyikapi hak
tersebut Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto yang sedang
melaksanakan dinas luar di Bandung saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya
sangat mendukung sekali dengan acara deklarasi damai yang diselenggarakan
tersebut.
Bahkan dirinya
juga mengundang para ketua ranting PSHT usai melaksanakan deklarasi damai di
Alun-alun untuk hadir di Makodim 0824 Jember dalam rangka menerima pengarahan
dari Pasi Intel Kodim 0824 yang mewakili Dandim 0824. Tegas Letkol Inf
Rudianto.
Posting Komentar