Bedah APBD Pro Rakyat Jilid II didepan insan media baik media cetak dan elektronik, Rabu ( 24/2 ) di Sasana Praja Pemerintah Kota Blitar yang dihadiri lebih dari sembilan puluh insan media ini juga dimaksudkan sebagai implementasi Undang - Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana informasi pembangunan bisa diakses oleh masyarakat secara luas lewat pemberitaan.
Sosialisasi Visi APBD Pro Rakyat Jilid II de4ngan One For All - All For One bertujuan mensosialisasikan program pembangunan, sebagai wujud kemitraan kepada insan media massa, meningkatkan jalinan silatuhami guna membangun opini publik terhadap hasil - hasil pembangunan menuju kesejahteraan disegala bidang.
Dalam penjelasannya, Walikota Blitar mengharapkan kepada insan media untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat secara komprehensif tentang program pembangunan yang sudah dan akan dicapai kedepan sesuai dengan siklus perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban yang ada di APBD, dan itu wajib diketahui dan dipahami oleh media, jelas Walikota.
Dalam kesempatan sesi pertanyaan dan wawancara kepada awak media, Walikota memberikan penjelasan " akan ada kesinambungan program - program pembangunan kedepannya untuk nanti akan dituangkan dalam RPJMD terutama menyangkut program - program pembangunan sebagai prioritas utama seperti pembangunan dibidang pendidikan, dimana diketahui bersama bahwa Pemerintah Kota Blitar menerapkan pendidikan secara gratis sampai tingkat perguruan tinggi. Perihal pengambilan sebagian kewenangan pendidikan ditingkat SMP dan SMA/SMK oleh Pemerintah Propinsi, Walikota Blitar dengan tegas menolak bahkan akan menggugat ke Mahkamah Agung/MA karena bertentangan atau tidak sesuai dengan visi dan misi dalam APBD Pro Rakyat. " Sudahlah kembalikan kepada Kepala Daerah ", pungkasnya. (sho/ich)
Posting Komentar