Teknologi (pewarta-jatim.com) - Sebanyak 780.000 situs yang mengandung konten pornografi, radikalisme dan perudungan telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dalam memblokir situs atau laman yang dinilai mengandung konten yang menyimpang pihak Kemenkominfo menggandeng pihak-pihak yang berkaitan, misalnya tokoh agama.
"Kita sudah mulai masuk ke sana (memblokir situs radikal, porno dan perudungan/bullying. Kita memiliki panel dari tenaga ahli di bidang masing-masing. Misalkan radikalisme, terorisme, kita ada BNPT, juga ada tokoh agama," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, di Bandung, Selasa (2/2/2016).
Kemenkominfo juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dalam meneliti situs yang dinilai mengandung konten pornografi, radikalisme dan bullying. Menurut Rudiantara, pelibatan tenaga ahli dalam hal ini bersifat penanganan di hilir atau penanganan awal. Dan setelah melakukan penanganan hilir, pihak Kemenkominfo tengah berupaya melakukan penanganan di hulunya.
"Kalau di hilir kita seolah menyembuhkan orang sakit terus, lama-lama kan capek juga. Sekarang kita bergerak ke hulu, yang tadinya di blacklist 780 ribu mulai ke whitelist, kita cari yang bagus-bagus. Kita sudah punya puluhan ribu yang whitelist," kata dia.
Menkominfo berharap sekitar 800 ribu situs radikal, porno dan bullying itu dalam waktu 3 tahun ke depan bisa masuk ke dalam whitelist-nya.
Posting Komentar