Pemerintah Perlu Serius Garap Potensi Industri Pangan Halal
Jember (pewarta-jatim.com) - Pemerintah perlu lebih serius menggarap potensi industri pangan halal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prof. Achmad Subagio, M.Agr.,PhD., Ketua
Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas
Jember, saat membuka seminar nasional dan pelatihan sertifikasi halal di gedung
rektorat dr. R. Achmad Universitas Jember (27/2). Menurutnya, Indonesia sebagai
negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki potensi sebagai
pemain produk halal sekaligus juga sebagai pasar produk halal.
Prof. Achmad Subagio,
kemudian mencontohkan sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah yang
mengatur produk halal, padahal Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang
Jaminan Produk Halal sudah ada, sehingga pengembangan produk halal masih belum
optimal. “Justru negara tetangga seperti Thailand yang notabene bukan negara muslim malah lebih siap menangkap potensi
produk halal, diantaranya dengan mengembangkan sentra-sentra produk halal. Jika
tidak diseriusi, maka bukan tidak mungkin produk halal dari negara lain akan
membanjiri Indonesia, apalagi kini era Masyarakat Ekonomi ASEAN,” ujarnya.
Pendapat Ketua Lemlit
Universitas Jember ini mendapatkan dukungan dari Prof. Dr. Umar Santoso, Kepala
Pusat Studi Pangan dan Gizi Universitas Gadjah Mada, yang menjadi salah seorang
pembicara dalam acara tersebut. Menurutnya, potensi produk halal sungguh luar
biasa, permintaan produk halal dunia pertahun mencapai 625 biliun dollar. “Tiap
tahun pertumbuhan produk halal selalu meningkat 10 persen. Potensi ini harus
kita tangkap agar Indonesia menjadi pemain penting dalam produk halal,” ujar
auditor halal di LP POM MUI DIY ini.
Sementara itu dalam
kesempatan yang sama, Prof. Achmad Subagio juga menyampaikan tekadnya untuk
menjadikan kampus Tegalboto sebagai pusat kajian dan pengembangan produk halal.
Untuk mewujudkannya, ada tiga langkah yang akan ditempuh, pertama memberikan
penyadaran kepada publik bahwa produk halal dan thoyyiban adalah suatu yang harus dan penting. Kedua, memperbanyak
kegiatan ilmiah dan kajian akan produk halal seperti seminar, pelatihan serta
kegiatan lainnya. “Di Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember sudah
makin banyak kajian, analisis dan penelitian terkait produk halal, termasuk mengembangkan
laboratorium pangan halal yang bisa menjalankan uji halal yang juga
mengembangkan sistem standar halal,” tutur ahli olahan singkong ini.
Adapun langkah ketiga
adalah mengembangkan bahan tambahan pangan yang halal. Seperti diketahui banyak
makanan halal, namun unsur pembuatnya justru tidak halal. Prof. Achmad Subagio
kemudian mencontohkan dalam pembuatan tepung singkong memerlukan bahan tambahan
pangan berupa pepton, sayangnya banyak pepton yang beredar berasal dari materi
yang tidak halal. “Oleh karena itu kami mendorong mahasiswa baik sarjana dan
magister untuk mengembangkan penelitian bahan tambahan pangan yang halal. Saat
ini sudah ada beberapa mahasiswa program studi magister Teknologi Agroindustri
Fakultas Teknologi Pertanian kami yang mengembangkan pepton halal,” tambahnya
lagi.